Pesantren diharapkan untuk menggunakan dana tersebut untuk berbagai keperluan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan, seperti pembelian buku-buku pelajaran, pemeliharaan fasilitas, pengembangan kurikulum, serta pelatihan untuk guru-guru pesantren. Dengan demikian, diharapkan setiap dana yang diberikan dapat memberikan dampak yang maksimal bagi pendidikan di pesantren.
Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pendidikan di pesantren.
Dana PIP disalurkan khusus untuk mendukung santri-santri yang berprestasi, namun berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya putus sekolah atau ngaji di kalangan santri yang potensial.
Anis Masykhur menambahkan bahwa dana BOS Pesantren tidak hanya disalurkan kepada lembaga pendidikan formal di pesantren, tetapi juga untuk Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di lingkungan pesantren.
Dalam konteks ini, Kemenag terus berkomitmen untuk mendukung perkembangan pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
Dengan penyaluran dana BOS dan PIP, diharapkan pesantren dapat menjadi pusat pembelajaran yang berkualitas, mempersiapkan generasi muda Indonesia dengan baik untuk menghadapi tantangan masa depan.