Perbuatan Dulu Dilarang – Di bulan Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia berbondong-bondong meningkatkan amalan ibadahnya. Selain berpuasa, mereka juga berlomba-lomba mencari malam yang istimewa, yaitu malam Lailatul Qadar.
Malam Lailatul Qadar merupakan malam yang penuh kemuliaan dan keberkahan, di mana nilainya lebih baik dari seribu bulan. Di malam ini, Allah SWT menurunkan rahmat dan ampunan-Nya kepada hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh.
Meskipun tanggal pastinya tidak diketahui, banyak umat Islam meyakini bahwa Lailatul Qadar jatuh pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Mereka pun beribadah dengan lebih khusyuk dan penuh harap di malam-malam tersebut.
Perubahan Hukum
Bulan Ramadhan identik dengan berbagai ibadah, termasuk perubahan hukum terkait hubungan suami istri. Dahulu, hubungan suami istri di malam Ramadhan dilarang. Puasa diartikan sebagai menahan diri dari syahwat perut dan hawa nafsu di siang hari, termasuk tidak makan dan minum setelah berbuka, dan tidak berhubungan suami istri di malam hari.
Namun, setelah turunnya ayat 187 Surat Al Baqarah, Allah SWT menghalalkan dua hal:
- Berhubungan suami istri di malam Ramadhan.
- Makan dan minum di malam hari hingga waktu fajar.
Allah SWT mengetahui bahwa manusia tidak mampu menahan diri sepenuhnya dari hawa nafsu. Diperbolehkannya hubungan suami istri di malam Ramadhan bertujuan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, memenuhi kebutuhan biologis manusia, dan mencegah terjadinya zina.
Meskipun dibolehkan, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi:
- Dilakukan setelah waktu berbuka puasa hingga sebelum waktu imsak.
- Dilakukan dengan cara yang halal dan tidak menyimpang dari syariat Islam.
- Tidak dilakukan saat sedang beriktikaf di masjid.
Diperbolehkannya hubungan suami istri di malam Ramadhan menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mudah dan penuh kasih sayang.
Alasan Diperbolehkan
Kemudian, Allah SWT menurunkan ayat 187 Surat Al Baqarah yang menghalalkan dua hal:
- Berhubungan suami istri di malam hari selama bulan Ramadhan.
- Makan dan minum di malam hari hingga waktu fajar.
Menurut Syekh Asy-Sya’rawi, Allah SWT memberikan keringanan ini karena mengetahui bahwa manusia tidak mampu menahan diri sepenuhnya dari hawa nafsu.
Syarat dan Ketentuan
Meskipun dibolehkan, berhubungan suami istri di malam Ramadhan tetap memiliki beberapa syarat dan ketentuan:
- Dilakukan setelah waktu berbuka puasa hingga sebelum waktu imsak.
- Dilakukan dengan cara yang halal dan tidak menyimpang dari syariat Islam.
- Tidak dilakukan saat sedang beriktikaf di masjid.
Hikmah di Baliknya
Diperbolehkannya berhubungan suami istri di malam Ramadhan memiliki beberapa hikmah, di antaranya:
- Menjaga keharmonisan rumah tangga.
- Memenuhi kebutuhan biologis manusia.
- Mencegah terjadinya zina.
Di bulan Ramadhan, terdapat perubahan hukum tentang hubungan suami istri di malam hari. Dahulu dilarang, kemudian dibolehkan dengan syarat dan ketentuan tertentu. Hikmah di baliknya adalah untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, memenuhi kebutuhan biologis, dan mencegah zina.
Di bulan penuh berkah ini, umat Islam berlomba-lomba meningkatkan ibadah dan menanti malam Lailatul Qadar yang penuh kemuliaan. Malam ini diyakini jatuh pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan.