Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan memberikan Guru PAI dapat THR dari Kemenag pada tahun ini. Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani.
“Kemenag akan memberikan THR kepada Guru PAI, baik yang diangkat oleh Kemenag maupun Pemerintah Daerah (Pemda),” tegas Dhani, sapaan akrabnya, di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Dhani menjelaskan, alokasi anggaran untuk THR Guru PAI sudah didistribusikan ke daerah. Kemenag tengah mengupayakan agar THR tersebut dapat segera dicairkan.
“Paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” terang Guru Besar UIN Bandung ini.
Lebih lanjut, Dhani menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua kelompok Guru PAI. Pertama, Guru PAI yang diangkat oleh Kemenag dan kedua, Guru PAI yang diangkat oleh Pemda.
“Selama ini, Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp4,5 triliun,” kata Dhani.
Untuk memastikan tidak terjadi duplikasi pembayaran THR, Kemenag akan meminta surat pernyataan dari Guru PAI yang diangkat oleh Pemda.
“Khusus untuk guru PAI yang diangkat Pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak double,” imbuhnya.
Pemberian THR kepada Guru PAI ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan semangat dalam menjalankan tugasnya.
“Semoga THR ini dapat membantu Guru PAI dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dan meningkatkan semangat mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” harap Dhani.
Tanggapan Positif dari Guru PAI
Ketua Umum Ikatan Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (IGPAI) Muhammad Zein menyambut baik kebijakan Kemenag ini.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Kemenag atas perhatiannya kepada Guru PAI. THR ini tentu akan sangat bermanfaat bagi kami,” kata Zein.
Zein berharap, kebijakan ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
“Semoga ini menjadi tradisi dan bukan hanya kebijakan tahun ini saja,” harapnya.
Apresiasi dari DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengapresiasi langkah Kemenag dalam memberikan THR kepada Guru PAI.
“Ini merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Guru PAI berhak mendapatkan THR karena mereka juga memiliki peran penting dalam pendidikan,” kata Marwan.
Marwan berharap, Kemenag dapat terus meningkatkan perhatiannya kepada Guru PAI, termasuk dalam hal peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan.
“Semoga Kemenag terus memperhatikan kesejahteraan Guru PAI, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.
Dampak Positif Pemberian THR Bagi Guru PAI
Pemberian THR kepada Guru PAI oleh Kemenag diharapkan membawa dampak positif, antara lain:
Meningkatkan Kesejahteraan Guru PAI:
THR ini dapat membantu Guru PAI dalam memenuhi kebutuhannya, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini tentu akan meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya.
Meningkatkan Semangat Kerja Guru PAI:
THR ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas dedikasi dan kinerja Guru PAI. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam memberikan pendidikan agama kepada anak-anak bangsa.
Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Islam:
Guru PAI yang sejahtera dan bersemangat kerja tentu akan memberikan pendidikan yang lebih berkualitas kepada anak-anak. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.
Menarik Minat Orang untuk Menjadi Guru PAI:
Kebijakan ini diharapkan dapat menarik minat orang untuk menjadi Guru PAI. Dengan demikian, kebutuhan Guru PAI di seluruh Indonesia dapat terpenuhi.
Memperkuat Peran Kemenag dalam Pendidikan Agama Islam:
Pemberian THR ini menunjukkan bahwa Kemenag serius dalam memperhatikan kesejahteraan Guru PAI dan meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia. Hal ini akan memperkuat peran Kemenag dalam bidang pendidikan agama Islam.
Pemberian THR kepada Guru PAI oleh Kemenag merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi Guru PAI, kualitas pendidikan agama Islam, dan peran Kemenag dalam bidang pendidikan agama Islam.