Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) KH Hodri Arief menekankan perlunya langkah tegas dari pengasuh pondok pesantren dalam melindungi santri dari tindak kekerasan. Menurutnya, penegasan janji perlindungan yang eksplisit perlu disampaikan kepada seluruh santri untuk mencegah persekusi dan perundungan di lembaga pendidikan tersebut.
“Pengasuh harus secara tegas menyatakan kepada santri bahwa tindakan persekusi dan intimidasi tidak dapat diterima. Setiap santri yang merasa terancam wajib melapor kepada pengasuh,” ujar KH Hodri Arief kepada NU Online.
Lebih lanjut, Kiai Hodri menekankan bahwa perlindungan harus diberikan kepada semua santri, dan pengalaman di beberapa pesantren telah membuktikan bahwa tindakan perlindungan yang efektif dapat mencegah perundungan.
Selain memberikan perlindungan, pesantren juga diharapkan memberikan fasilitas dan kegiatan yang dapat mengembangkan potensi para santri di berbagai bidang. Hal ini akan membantu mengalihkan fokus santri dari hal-hal negatif serta mendorong perkembangan diri yang positif.
Kiai Hodri juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya di pesantren. Dia menegaskan bahwa pendidikan karakter dan akhlak mulia seharusnya menjadi landasan yang mencegah perilaku kekerasan.
Sebelumnya, kekerasan terjadi pada seorang santri di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri. Kasus ini mengundang perhatian publik atas perlunya penegakan perlindungan dan keamanan bagi santri di lingkungan pesantren.
Dengan adanya langkah-langkah tegas dan perlindungan yang efektif dari pengasuh pesantren, diharapkan kasus-kasus kekerasan semacam ini dapat dicegah dan santri dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Dalam konteks penanganan kasus kekerasan santri, Menko PMK Muhadjir Effendy juga telah menyoroti perlunya perbaikan sistem perlindungan di pesantren. Dia menekankan bahwa setiap lembaga pendidikan, termasuk pesantren, harus memberikan jaminan keamanan bagi para siswa atau santrinya.
Pendekatan yang tegas dan efektif dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan merupakan tanggung jawab bersama antara pengasuh, pengurus, dan seluruh komunitas pesantren. Perlindungan terhadap santri tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga perlindungan terhadap kejiwaan dan keamanan secara keseluruhan.
Selain itu, peran orang tua dan wali santri juga sangat penting dalam mengawasi dan melindungi anak-anak mereka dari potensi bahaya di lingkungan pendidikan. Mereka perlu diberdayakan untuk dapat berperan aktif dalam menjaga kesejahteraan dan keselamatan anak-anak mereka di pesantren.
Upaya pencegahan kekerasan juga harus didukung oleh sistem pendidikan yang inklusif dan progresif. Pesantren perlu menyediakan fasilitas dan program pengembangan diri yang memungkinkan santri untuk berkembang secara holistik, baik secara akademis maupun non-akademis.
Dengan demikian, penanganan kasus kekerasan santri tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan upaya bersama antara seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat secara luas. Hanya dengan kerjasama yang kuat dan komitmen yang kokoh, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan optimal para generasi masa depan.