Menjelang Ramadhan, KUA Medan Perjuangan Keluarkan Surat yang Picu Keresahan

Medan – Selasa 21 Maret 2023 secara mendadak pengurus Mesjid Perjuangan 45 menerima Surat perubahan pengurus periode 2021-2026. Sejumlah keanehan ditemukan pada surat yang tidak bernomor dan menujukan surat tersebut yang pertama kepada Jamaah Mesjid Perjuangan 45, Kedua seluruh Nazir Wakaf Mesjid Perjuangan 45, dan kepada pengurus BKM periode 2021-2026 dimana yang mengantarkan surat bukan petugas dari KUA Medan Perjuangan.

Pada poin pertama isi surat tersebut Ketua KUA seakan-akan memprovokasi Jamaah untuk melakukan pergantian pengurus, meskipun tidak dituliskan siapa yang menjadi Jamaah atau gabungan Masyarakat yang menamakan sebagai Jamaah Mesjid Perjuangan 45.

Di tanggal yang sama pengurus BKM Mesjid perjuangan 45 menerima surat yang mengatasnamakan Yayasan MP 45 untuk menyerahkan kunci mesjid dan memaksa pengurus melaporkan keuangan dan mengosongkan kantor mesjid perjuangan 45 serta melarang aktivitas Mesjid dalam bentuk apapun.

Keanehan lain adalah pada deretan nomor surat keterangan bulan berbeda dengan surat keputusan penetapan pengurus periode 2021-2026 yaitu huruf romawi XII pada SK dan 03 atau angka pada surat pemberitahuan perubahan pengurus periode 2021-2026.

Drs. H. Ramli Mansyur selaku Ketua Nazir Wakaf Perorangan SK tahun 1991 dan pemegang Ikrar Wakaf dari Pewaqif Tengku Matsech, sangat menyesalkan adanya surat ini dikarenakan pihak KUA tidak melakukan upaya mediasi sebelum dikeluarkannya surat tersebut.

Sementara sebelumnya pihak pengurus bersama Ketua Nazir Wakaf Perorangan ber-SK tahun 1991 telah memberitahukan kepada Kepala KUA Medan Perjuangan yang baru diangkat agar tidak dahulu mengeluarkan surat keputusan yang dapat menimbulkan kericuhan dan keresahan diantara pengurus dan Jamaah terlebih lagi sudah memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444 H.(ihb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *