PC PERGUNU Labuhan Batu Selatan Hadiri Kongres III PERGUNU DI Jatim

Warta Indonesia – Labusel, Pengurus Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PC. PERGUNU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah selasai mengikuti acara Kongres. Kegiatan Kongres III PERGUNU tersebut diselenggarakan di Ponpes Amanatul ummah, Pacet Mojokerto, Jawa Timur dari tanggal 26 – 29 Mei 2022 dengan tema “Guru Membangun Peradaban Dunia.

Kegiatan Kongres PERGUNU ke-III di hadiri oleh 34 Pengurus Wilayah Provinsi se- Indonesia, 514 Pengurus Cabang dari Kabupaten/Kota se- Indonesia, dan  11 Ribu PAC dari seluruh pengurus kecamatan se- Indonesia.

Kegitan yang berlangsung selama 3 hari tersebut berjalan dengan khitmat dan juga di hadiri tokoh-tokoh nasional sebut saja diantaranya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia Zainut Tauhid Sa’adi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Ketua Komisi VIII DPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt. , Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Ahmad Muzakki,  Mustasyar PBNU dan tokoh lainnya.

Ketua PC. PERGUNU Labuhanbatu Selatan, Antoni Ritonga S.Fil.I yang juga merupakan kepala MTS/MA Yaspen Ar-Ridho Tanjung Mulia. Mengatakan bahwa, Kongres ini menjadi salah satu momentum untuk bisa bersilaturrahim dan mengkonsolidasikan kekuatan organisasi yang berbasis guru-guru Nahdlatul Ulama seluruh Indonesia, sekaligus menyusun strategi dalam menghadapi tantangan zaman.

Lebih lanjut, Guru Akidah Akhlak MIN 1 Labuhanbatu selatan Tommy Sahputra, S.Fi.I yang merupakan Sekertaris PC. PERGUNU Labuhanbatu Selatan itu menambahkan bahwa seluruh agenda Kongres telah kami ikuti dengan baik, mulai dari Pembukaan, Serasehan Pendidikan Nasional, Bedah Buku, dan yang terpenting adalah kongres ini untuk melaporkan, mengevaluasi kinerja-kinerja organisasi, dan merumuskan langkah strategis untuk kepengurusan ke depan, sampai pada akhirnya Kongres kali ini kembali Mengamanahkan Al-Mukarram Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA sebagai Ketua Umum PERGUNU untuk Periode 2022-2027.

Lebih lanjut, yang perlu di garis bawahi dari hasil Kongres PERGUNU ke-III ini telah menyepakati beberapa rekomendasi penting diantaranya Mengecam keras  tindak perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), serta “menolak Rancangan Undang-undang Sisdiknas tahun 2022” sebab dalam RUU tersebut tidak mencantumkan kata Madrasah yang dianggap sangat melukai sebagian tenaga pendidik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *